Kampanye
adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam
rangkamenarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian
penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat
memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati
pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai
tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah.
Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan
Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan
Syari’at Islam.
Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125,
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
Artinya: “Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya
mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR
Muslim).
Artinya: “Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang mengikrarkan dirinya sebagai
Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, di
antaranya:
1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan
Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah. Kampanye dalam Islam merupakan
bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan
keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para
penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye
yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan,
tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala
kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5,
artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan
lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan
harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya
pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman
dalam surat Al Anfal 47, artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti
orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan
maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah.
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.
2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan
Partai. Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan
pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah,
seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan
sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat
melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan
keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan
dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya
diperhatikan. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang
telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah
menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang
biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada
Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah
selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Allah berfirman:
“Dan di
antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak
berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan
dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh
azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)
3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan
Keteladanan yang Terbaik (Ihsan). Di antara etika kampanye yang terbaik
dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan,
tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain
seperti black campaign. Partai yang baik dan program yang bagus juga
harus disampaikan dengan cara yang bagus dan profesional. Rasulullah
SAW. bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu”
(HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan
yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa
lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang. Rasulullah
saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR. Abu
Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)
4. Shidq (Kejujuran)
Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji Kejujuran
merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik. Berbagai
kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen
dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan
luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor.
Berbohong adalah
perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang
banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan
sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Rasulullah SAW.
besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu
menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan)
ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga
kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan
janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan
(kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka.
Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai
dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang
tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku
dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin
dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru
kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT.
berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya: “Dan penuhilah janji;
sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.
5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan
Cemooh. Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu.
Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa
mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk
apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karena hal itu
akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya
kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah
saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan
janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba
Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak
saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada
disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup
dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya
adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim).
Dalam
kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga
diri dan martabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at.
Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan 12, artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang
lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari
mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita
(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita
(yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan
janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu
memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa
jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.” (Muttafaqun ‘alaihi).
6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atau
Mengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari
Acara yang Kurang Bermoral. Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan
politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kesantunan, di
samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan cara
persuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi. Dalam kampanye tidak boleh
memaksa dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk
mempengaruhi dan mempolitisir supaya menerima dan memberikan hak
pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yang bersifat
memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan
demikian, kampanye edukatif ini menuntut setiap partai dan juru
kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, dan proaktif. Massa pemilih
mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan
hati nurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak
untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah
SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:” Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus
diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanye
menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan
secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan
dilarang merusak atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai
Rasululah, kami tidak bisa menghindari duduk (di pinggir jalan) (saat)
kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW. Bersabda (lagi): Jika kamu
sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut), maka
berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau
bersabda: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama
ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, Ibnu
Majah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.
Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-hal
yang dilarang oleh agama, aturan maupun adat. Rasulullah saw. Bersabda:
“Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja
yang Allah larang”.
(HR. Bukhari)
7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang
Lain. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap
dirinya paling baik apalagi paling benar, misalkan anggapan partainyalah
yang paling Islami, sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang
benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatan
atau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan
keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi
menyombongkan diri sebagai yang terbaik atau paling Islami.
Mengakui
keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai
kumpulan komunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang
disukai siapapun. Selanjutnya menggantungkan rencana dan program pada
Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidak lain adalah mencari
ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Maka
janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui
orang yang bertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yang
menyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satu
derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).
8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh
Bangsa. Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik
material maupun spiritual, dan menghindari kampanye yang tidak berguna,
sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pembuatan spanduk, stiker,
atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baik bagi
masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, artinya: “Di antara kebaikan Islam
seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR. Malik,
At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Kampanye yang mengarah langsung
pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedang dihadapi bangsa
Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim,
aksi-aksi kepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah
agama, lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong. Rasulullah SAW.
Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan,
sambunglah hubungan silaturahim, dan shalat malamlah ketika manusia
tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR Ibnu Majah,
Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahih
menurut syarat Bukhari dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye
yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai
Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan
saat kampanye dapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya
mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi yang beradab dan bermartabat di
Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terjamin dan
segera terealisasi.
Judul:
8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM
Rating:
100%
based on
99998 ratings.
5 user reviews.
Ditulis Oleh
Unknown
02.14
Artikel Terkait Motivasi :
0 komentar:
Posting Komentar